Syarat-syarat penarikan Harta Karun dari alam ghaib
Ilustrasi |
Hartalangit.com - Istilah harta karun sering digunakan untuk menyebut harta atau benda-benda berharga milik orang jaman dahulu yang sudah terpendam selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad, misalnya saja harta peninggalan kerajaan-karajaan jaman dahulu yang sudah terpendam didalam tanah.
Sejarah harta karun berawal dari kisah seseorang bernama Karun pada jaman Nabi Musa. Karun awalnya adalah orang yang miskin, kemudian dia menjadi kaya raya dan sombong dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
Tapi kemudian Karun mendapat adzab dari ALLAH dengan di tenggelamkanya semua harta kekayaannya ke dalam Bumi.
Dari kisah Karun itulah kemudian jika ditemukan harta terpendam didalam tanah atau tempat-tempat tertentu maka disebut sebagai harta karun.
Harta karun bisa dicari dan di ambil dengan cara yang logis menggunakan tekhnologi, atau bisa juga di ambil / di angkat menggunakan cara supranatural dengan ritual-ritual tertentu.
Contoh penemuan harta karun menggunakan tekhnologi adalah ditemukannya kapal-kapal kuno berisi banyak benda-benda berharga yang sudah puluhan tahun bahkan ratusan tahun tenggelam didasar laut.
Sedangkan contoh penemuan harta karun menggunakan cara supranatural misalnya seperti penarikan benda-benda pusaka seperti Keris dan batu mustika dari alam ghaib.
Rasulullah S.A.W pernah bersabda: "Utlubuu Ar-Rizqo fi Khobayal Ardi"
Artinya: "Carilah oleh kalian semua rizqi dari pendamannya Bumi".
Artinya: "Carilah oleh kalian semua rizqi dari pendamannya Bumi".
Para Ulama ahli tafsir menafsirkan hadist ini bahwa harta yang tersembunyi diperut bumi adalah jenis harta dari jenis pertambangan seperti minyak, gas, batu bara, emas, batu mulia dan lainnya yang di ambil dengan cara ditambang atau digali.
Sedangkan sebagian ulama lainnya, khususnya ulama Maghribi (Maroko dan sekitarnya) menafsirkan bahwa yang dimaksud harta yang terpendam di perut bumi adalah harta karun.
Untuk dapat membuka dan mengangkat harta karun / harta ghaib tidaklah mudah karena diperlukan kemampuan khusus atau riyadhoh yang berat.
Harta karun / harta ghaib tidak cukup hanya dibuka atau di angkat saja, karena meskipun harta tersebut telah berhasil dikeluarkan dari alam ghaib tapi para Jin / mahluk ghaib yang menguasai harta tersebut akan tetap berusaha untuk menguasainya kembali dengan berbagai cara.
Oleh karena itulah harta karun / harta ghaib hanya bisa di angkat oleh orang yang benar-benar linuwih yang menguasai ilmu supranatural tingkat tinggi.
Jin / mahluk ghaib penunggu harta karun / harta ghaib tidak akan merelakan begitu saja harta yang sudah lama dikuasainya di ambil begitu saja, walaupun sebetulnya harta tersebut awalnya berasal dari alam nyata / dunia Manusia yang merupakan harta milik orang-orang jaman dahulu.
Kalaupun harta ghaib bisa di ambil oleh Manusia, biasanya Jin / mahluk ghaib yang menguasainya akan meminta syarat-syarat tertentu yang sangat berat untuk dipenuhi sebagai tebusan untuk mengambil harta karun tersebut dari alam ghaib.
Syarat / tebusan yang diminta oleh mahluk ghaib penunggu harta tersebut harus bisa dipenuhi agar mereka mau melepaskan harta yang dikuasainya.
Syarat yang diminta bisa bermacam-macam tergantung permintaan mereka, mulai dari persyaratan yang ringan sampai persyaratan yang berat untuk dipenuhi.
Berikut ini syarat-syarat yang biasanya diminta oleh Jin penunggu harta ghaib:
1. Syarat / tebusan yang tergolong ringan misalnya seperti sesaji berupa minyak, dupa / bukhur, kembang, jajanan pasar dan ubo rampe lainnya.
2. Syarat / tebusan yang tergolong agak sulit misalnya harus bisa menyediakan hewan-hewan jenis tertentu seperti ayam cemani, burung gagak, kepala kerbau atau yang lainnya.
3. Syarat / tebusan yang paling berat adalah dengan tumbal nyawa Manusia. Tumbal yang diminta bisa dari nyawa orang lain, anggota keluarga, bahkan nyawa / umur dari orang yang melakukan penarikan harta ghaib itu sendiri. Tapi yang paling sering diminta sebagai tumbal adalah nyawa orang yang paling disayangi seperti anak, istri, atau orang tua (bapak / ibu).
Jadi sebelum melakukan ritual penarikan harta ghaib atau melakukan ritual pesugihan sebaiknya pikirman dulu akibat dan dampak buruk yang akan terjadi dikemudian hari. Jangan karena himpitan ekonomi yang begitu berat menjadikan gelap mata dan terjerumus melakukan hal-hal yang tidak semestinya dan sangat dibenci oleh ALLAH SWT.
Jika kita sedang dalam kesulitan, ingatlah bahwa semua yang terjadi adalah kehendak TUHAN, maka hanya ALLAH yang dapat menyelesaikan kesulitan tersebut karena rezeki, jodoh, dan maut adalah mutlak ketentuan-NYA.
Mintalah apapun yang kita butuhkan hanya kepada ALLAH dengan cara berdoa dan bersholawat sebanyak-banyaknya, maka segala kesulitan akan segera berlalu dan segala yang kita inginkan pasti akan dikabulkan.
Demikian sedikit informasi tentang syarat-syarat penarikan harta karun dari alam ghaib yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Untuk informasi lain seputar dunia spiritual dan supranatural dapat dibaca pada artikel Harta Langit yang lain.
Semoga bermanfaat
Terima kasih
Terima kasih
Post a Comment for "Syarat-syarat penarikan Harta Karun dari alam ghaib"