Cara dan etika menghunus Keris dari warangkanya
Keris Pandowo Cinarito |
Hartalangit.com - Keris merupakan benda pusaka yang memiliki nilai seni, budaya dan sarat muatan spiritual. Oleh karena itulah Keris cenderung diperlakukan secara khusus, baik dari cara perawatannya maupun cara memperlakukannya.
Salah satu contohnya adalah cara menghunus Keris dari warangkanya yang juga ada tata cara dan etikanya. Hal itu bertujuan untuk mempermudah dalam mengeluarkan Keris dari warangkanya dan juga sebagai bentuk kesopanan. Selain itu juga untuk menjaga keawetan bilah Keris agar tidak cdepat aus.
Baca juga: Minyak khusus perawatan pusaka berkhodam
Berikut ini dua cara untuk mengeluarkan Keris dari warangkanya:
1. Cara pertama disebut Ngunus Keris
Cara ini dalam bahasa umum disebut mencabut Keris. Cara ngunus Keris dilakukan jika kita ingin mencabut Keris dengan cepat.
Tata caranya:
Tangan kanan memegang deder / handle Keris dan tangan kiri memegang warangka. Lalu tekan ri cangkring pada warangka menggunakan jempol kanan sampai bilah Keris keluar sedikit kemudian tarik Keris sampai keluar sepenuhnya, sedangkan warangka Keris dalam keadaan tetap diam. Cara ini bisa juga dilakukan jika Keris disengkelit di stagen.
Ngunus Keris biasanya dilakukan jika akan memakai Keris dengan cepat, misalnya saja untuk berperang atau membela diri. Cara ini di anggap kurang sopan untuk dilakukan jika hanya ingin melihat bilah Keris saja.
Baca juga: Cara mengenali ciri-ciri Keris baru dan Keris sepuh
2. Cara kedua disebut Nglolos Keris
Cara ini harus dilakukan dengan kedua tangan. Pegang warangka dengan tangan kiri dan pegang deder / handle Keris dengan tangan kanan. Posisi Keris pada prinsipnya bebas, tapi biasanya posisi deder ada dibawah dan warangka di atas.
Tekan sedikit ri cangkring pada warangka Keris menggunakan jempol tangan kanan sampai bilah Keris sedikit terlihat lalu tarik warangka dengan tangan kiri sampai bilah Keris terlihat sepenuhnya (warangkanya yang bergerak dan Kerisnya tetap diam).
Cara nglolos Keris ini adalah cara yang umum dilakukan jika hanya ingin melihat bilah Keris. Setelah warangka terlepas, pegang Keris dan geser posisinya ke sebelah kanan telinga selama beberapa detik sebagai bentuk penghormatan. Cara ini adalah cara yang di anggap sopan ketika ingin melihat bilah Keris, apalagi jika Keris tersebut adalah milik orang lain.
Demikian juga ketika Keris akan dimasukkan kembali ke dalam warangkanya, maka warangkanya yang bergerak menutup Keris sedangkan Kerisnya tetap diam digenggaman tangan kanan kita.
Saat melihat atau memegang Keris milik orang lain, sebaiknya jangan menjentik bilah Keris dengan tujuan meninting Keris karena tindakan tersebut di anggap kurang sopan karena meninting besi Keris hanya menjadi hak pemilik Keris. Kecuali jika Keris tersebut hendak dimaharkan, maka kita boleh meninting besi Keris untuk menilai kualitasnya.
Baca juga: Tips memilih Keris untuk koleksi dan untuk ageman
Demikian sedikit informasi tentang cara dan etika menghunus Keris dari warangkanya yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Untuk informasi lain seputar Keris pusaka, dapat dibaca pada artikel Harta Langit lainnya.
Semoga bermanfaat
Terima kasih
Post a Comment for "Cara dan etika menghunus Keris dari warangkanya"